Dari Pupuk hingga Harga Panen, Pemerintah Perkuat Ekosistem Pertanian untuk Petani

Jakarta – Penguatan sektor pertanian yang dilakukan pemerintah mulai dirasakan petani melalui meningkatnya produktivitas, kemudahan memperoleh sarana produksi, hingga membaiknya pendapatan. Capaian tersebut tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2026 yang mencapai 127,84, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan capaian NTP menjadi salah satu indikator bahwa berbagai reformasi pertanian mulai memberikan dampak terhadap kesejahteraan petani. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan upaya mewujudkan swasembada pangan.

“Swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapat pangan dengan harga yang stabil,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta.

Pemerintah melakukan pembenahan sektor pertanian dari hulu hingga hilir, antara lain melalui penyederhanaan regulasi, penguatan sarana produksi, pembangunan irigasi, pompanisasi, bantuan benih dan alat mesin pertanian, serta penguatan perlindungan harga hasil panen.

Salah satu perubahan yang dirasakan petani adalah pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menyederhanakan mekanisme distribusi agar pupuk lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran. Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

Di sisi produksi, penguatan jaringan irigasi dan pompanisasi membantu petani menjaga ketersediaan air serta meningkatkan intensitas tanam. Sementara di sisi hilir, penetapan Harga Pembelian Pemerintah gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram memberikan kepastian harga dan pasar.

“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” ujar Amran.

Upaya memperkuat sektor pertanian juga dilakukan melalui perlindungan lahan pangan. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta pemerintah daerah mempercepat integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam RTRW agar lahan pertanian memiliki kepastian perlindungan.

“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” kata Nusron.

Dengan penguatan dari sisi produksi, biaya usaha tani, kepastian harga, hingga perlindungan lahan, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pertanian yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

More From Author

Kesejahteraan Petani Jadi Fondasi Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua Berbasis Potensi Lokal dan Masyarakat Adat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *